Logo

Terlibat Aktivitas Politik, Siap-siap Kena Sanksi

Rektor Universitas Bengkulu (UNIB), Ridwan Nurazi. Foto Alwin

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Rektor Universitas Bengkulu (UNIB), Ridwan Nurazi menegaskan, dalam pilwalkot 2018 pihaknya tidak akan berpihak atau mendukung siapapun bakal calon (balon) yang akan meramaikan bursa lima tahun itu.

UNIB secara kelembagaan atau Institusi, bersifat netral dan melarang kegiatan kampanye calon kepala daerah di dalam lingkungan kampus.

”Unib menyatakan kembali bahwa unib tidak berpihak kepada orang perorang atau partai tertentu dalam pilkada,” kata Ridwan, dalam konfrensi pers yang digelar di ruang rapat senat Universitas Bengkulu, Senin (6/11/2017).

Lingkungan kampus, sampai Ridwan, merupakan lingkungan akademis dengan jumlah individu yang potensial untuk dimanfaatkan oleh kepentingan politik.

Akan tetapi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010, Dosen dan pegawai atau tenaga kependidikan Unib merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tidak boleh terlibat dengan aktivitas politik.

”Sanksinya bisa berupa sanksi disipilin sampai pada pemberhentian,” tegas Ridwan.

Ridwan mengimbau, yang ada di lingkungan kampus Unib, untuk tidak membawa atribut calon, partai maupun mengkampanyekan salah satu calon kepala daerah.

Pernyataan Ridwan ini, juga sekaligus menjawab tentang kabar yang menyebutkan bahwa Unib mendukung calon tertentu pada pilkada 2018 mendatang.

”Pada prinsipnya, Unib mendukung siapa saja yang maju dalam pencalonan, serta siap memberikan kritik dan saran demi kemajuan Bengkulu,” pungkas Ridwan.