Logo

Tak Kantongi Izin, Lima Penambang Diamankan

Lima penambang diamankan. Foto Ist

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Jajaran Polres Bengkulu Utara, mengamankan lima terduga penambang pasir illegal di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Jumat (20/10/2017). Lima orang itu, berinisial SH, SU,JIL, Fs dan Ma.

Saat ini kelima terduga penambang illegal dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara, berikut barang bukti berupa, sekop sample pasir sungai.

Dalam menjalan penambangan pasir di kawasan Dusun Tanjung Sakti Desa Pondok Kelapa Kecamatan, mereka menggunakan perahu dan sekop.

”Lima orang tersebut diduga tidak mengantongi izin,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, Jumat (20/10/2017).

Jufri menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait terkait dugaan penambangan secara illegal di daerag aliran sungai.

”Lima pemilik tambang galian C ini membuat surat pernyataan, tidak menambang pasir sebelum mendapat izin secara resmi,” demikian Jufri.