Logo

Tabung Gas Melon Mulai Langka

Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA Denny

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, RA Denny mengimbau, agar masyarakat Rejang Lebong tidak membeli tabung gas ukuran 3 kilogram (kg) atau tabung gas melon.

Imbauan tersebut, kata Denny, lantaran stok gas melon sudah menipis. Sehingga membuat langka di pasaran di wilayah Rejang Lebong. Terkait hal tersebut, pihaknya mengeluarkan surat edaran (SE).

”Ini bertujuan agar masyarakat menengah kebawah dapat membeli gas tersebut. PNS hanya boleh membeli gas pink dan tabung gas biru,” kata Denny, Rabu (7/6/2017).

”Senin depan (12/6/2017) imbauan ini sudah mulai diedarkan,” sambung Denny.

Disinggung apakah ada sanksi untuk yang masih membeli tabung gas 3 kg, Denny menjelaskan, tidak adanya sanksi tegas dalam hal ini. Namun, kata dia, jika masih ada PNS yang membeli gas melon nantinya akan diberikan sanksi teguran.

”Belum ada sanksi untuk pelanggaran, hanya berbentuk teguran saja. Kita berharap agar PNS dapat bersama-sama menyukseskan program pemerintah daerah,” tutup Denny.