Bengkulu News #KitoNian

Status Tersangka, Pejabat di Rejang Lebong ini Masih Menjabat

Sekretaris daerah Rejang Lebong, RA Denny
Sekretaris daerah Rejang Lebong, RA Denni

REJANG LEBONG – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli tunjangan beban kerja di lingkungan ASN oleh Polres Rejang Lebong, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Safuan, masih menjabat seperti biasa.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA. Denni membenarkan hal tersebut. Disampaikan Denni, jika yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai kepala BPKD dan belum ada rencana penggantian.

“Kita tunggu saja kedepannya, lagian sampai saat ini belum ikrah,” ujar Denni.

Ia menjelaskan bahwa jabatan tersebut hanya diperuntukkan untuk mengambil kebijakan strategis dan bersifat penting saja. Sementara itu, untuk keseharian pekerjaan di BPKD di isi oleh Pelaksana harian yang dijabat oleh sekdisnya.

“Kita sudah membicarakan dengan kapolres dan dia setuju, safuan juga hanya bertugas untuk mengambil kebijakan yang penting saja,” pungkasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen