Sempat Kabur ke Seluma, Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Polisi

Dwinka Kurniawan
Sempat Kabur ke Seluma, Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Polisi

BENGKULU Aksi bejat dilakukan seorang remaja berinisial PI (18), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Ia ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial DL.

Kejadian memilukan ini terjadi pada malam hari di rumah korban yang berada di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

Saat itu, korban tengah tertidur di kamarnya. Namun, ia terbangun dan mendapati pelaku sudah berada di atas kasurnya sambil menatap dirinya.

Korban yang terkejut langsung bertanya alasan pelaku berada di dalam kamar. Bukannya menjawab, pelaku justru menarik baju korban dan menindih tubuhnya.

Dalam kondisi ketakutan dan kalah tenaga, korban tak mampu melawan saat pelaku melancarkan aksi cabulnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Meski demikian, korban akhirnya berpindah ke kamar ibunya dan menceritakan semua kejadian yang baru dialaminya.

Ibu korban yang tak terima langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti

Kanit PPA IPDA Freddy Silaen membenarkan kejadian tersebut. Pelaku melakukan perbuatan itu tahun 2023 lalu. Kemudian, pelaku kabur ke rumah orang tuanya di Kabupaten Seluma.

“Pelaku sempat kabur ke tempat orang tuanya. Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah kembali dari Kabupaten Seluma. Pelaku ditangkap di Kecamatan Ketahuan, Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Kanit PPA.

Saat ini pelaku masih berada di Mako Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti.