Bejat! Ayah di Bengkulu Utara Tega Rudapaksa Anak Tiri 6 Tahun, Terungkap Setelah Ibu Temukan Hal Mencurigakan

Dwinka Kurniawan
Bejat! Ayah di Bengkulu Utara Tega Rudapaksa Anak Tiri 6 Tahun, Terungkap Setelah Ibu Temukan Hal Mencurigakan

BENGKULU Seorang ayah di Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu bernisial ME (38) tega merudapaksa anak tirinya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Parahnya, pelaku bahkan telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali di rumahnya sendiri saat istrinya tidak berada di tempat.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Freddy Silaen mengatakan, perbuatan tersebut diketahui oleh istri pelaku sendiri.

Dimana saat itu dia ingin memandikan anaknya. Lalu, kaget bukan kepalang, dia melihat cairan putih keluar dari alat kelamin anaknya. Melihat hal tersebut ia langsung menanyakan yang telah terjadi terhadap anaknya.

Meski terus didesak, sang anak masih belum berani mengakui perbuatan keji ayahnya. Diliputi kepanikan dan firasat buruk, ibu korban segera membawa anaknya ke bidan untuk diperiksa.

Usai memeriksa, raut wajah sang bidan berubah serius. Ia menatap ibu korban dengan penuh keraguan sebelum akhirnya berkata, ‘Ada yang tidak beres.’ Dengan nada mendesak, ia pun menyarankan agar anak itu segera dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, ibu korban kemudian menanyakan langsung kepada suaminya tentang apa yang dialami oleh anak mereka. Namun, sang suami hanya berdalih bahwa anak mereka telah terjatuh.

Penderitaan sang ibu belum berakhir. Keesokan harinya, hatinya kembali tercabik ketika melihat suaminya bersama wanita lain di alun-alun. Amarah dan kesedihan bercampur, memicu pertengkaran sengit di antara mereka.

Tak berhenti di situ, keesokan harinya pelaku meneleponnya dengan nada dingin dan penuh ancaman, ‘Hidupmu sudah hancur, termasuk anakmu. Mendengar ucapan tersebut, sang ibu pun langsung bertanya kepada anaknya tentang apa yang dikatakan oleh suaminya.

Lalu, disitulah sang anak mengakui bahwa ayahnya sudah menyetubuhinya sebanyak empat kali. Dia mengatakan kepada sang ibu tidak berani mengadu lantaran pelaku mengancam akan menceraikan ibunya dan memukuli dirinya.

Setelah mendengar cerita anaknya tersebut, lalu ibu korban langsung membuat laporan ke Unit PPA Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih di Polres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan,” ungkap Kanit PPA.