Satpol PP Usir Pedagang Asongan

D. Fajri
Satpol PP Usir Pedagang Asongan

Pedagang asongan dilarang berjualan di Setdakab Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Salah satu pedagang asongan diusir anggota Satpol PP, yang bertugas di sekretariat daerah kabupaten (setdakab) Bengkulu Tengah, Senin (10/7/2017).

Pedagang yang membawa barang dagangan, berupa kerupuk itu diusir, lantaran berjualan di kantor Bupati Bengkulu Tengah.

Tidak terima atas larangan itu, perempuan yang mengenakan hijab warna abu-abu dengan baju warna putih itu, sempat ribut dengan anggota satpol PP yang sedang menjalankan tugas.

Beruntung, kejadian itu cepat diredam. Sehingga kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi. Tak lama kemudian, pedagangan asongan tersebut pergi dengan sendirinya meninggalkan lokasi kantor bupati.

Komandan Satuan Polisi Pramong Praja (Sat Pol PP) Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Sanuluddin mengatakan, pihaknya telah ada instruksi atas larangan, para pedagang asongan dilarang berjualan di lingkungan setdakab Bengkulu Tengah.

”Ini sudah ada instruksinya. Siapa pun yang berjualan atau meminta sumbangan di larang masuk dalam kantor bupati,” tegas Sanuluddin, Senin (10/7/2017).

 

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!