Bengkulu News #KitoNian

Pungutan, Kakanwil Kemenag : Tidak Saya Wajibkan

Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar, saat ditemui diruangannya. Foto Mahmud
Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar, saat ditemui diruangannya. Foto Mahmud

KOTA BENGKULU – Lingkungan Kementerian Agama (kemenag) Provinsi Bengkulu, sedang dilanda kabar tak sedap. Pasalnya, di kementerian ini adanya dugaan pungutan liar. Dugaan pungutan itu diambil dari sekolah dibawah lingkungan kemenag. MAN, MtsN, dan MIN.

Data yang terhimpun bengkulunews.co.id, pungutan itu ditujukan ke kepala sekolah. Setiap sekolah pun dikenakan biaya yang bervariasi.

Untuk tingkat MIN, sebesar Rp1 juta. MTsN, sebesar Rp1,5 juta dan MAN sebesar Rp2 juta. Dugaan pungutan sekolah se Provinsi Bengkulu itu terkumpul, sekira Rp117 juta.

Uang dari dugaan pungutan tersebut digunakan pengiriman peserta dari Bengkulu. Untuk ikut, lomba kasidah (LASQI), di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu 15 November 2017.

Rincian pungutan tersebut, 41 MIN se Provinsi Bengkulu, masing-masing MIN sebesar Rp1 juta, dengan total pungutan Rp41 juta.

MTsN sebanyak 32 sekolah, masing-masing sekolah dipungut Rp1,5 juta. Totalnya, Rp48 juta. 14 MAN se Provinsi Bengkulu, per sekolah diminta Rp2 juta, Rp28 juta, jumlahnya. Total keseluruhan mencapai Rp117 juta.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Bustasar menjelaskan, uang yang dipungut dari setiap sekolah untuk membantu pengiriman peserta LASQI, di Padang, Sumatera Barat.

Pungutan dari setiap sekolah itu, sampai Bustasar, disampaikan dalam bentuk imbauan agar dapat membantu kebutuhan keberangkatan tersebut. Sifatnya, tidak mewajibkan.

”Memang benar ada saya imbau. Tetapi tidak saya wajibkan nyumbang mau sejuta, sejuta lima ratus atau dua juta silahkan. Itu kebutuhan untuk berangkat dan ada juga yang tidak bayar tidak jadi masalah. Saya pastikan kepala sekolah tidak keberatan,” jelas Bustasar, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/1/2018).

”Sepintas saya sampaikan di forum untuk membantu LASQI, agar membantu keberangkatan,” sambung Bustasar.

Disinggung masalah total dana yang terkumpul, dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlahnya. Sebab, dalam hal ini ada panitia yang mengumpulkan.

”Total yang terkumpul, saya nggak tau berapa. Tanya aja sama panitia-nya. Saat itu saya cuma mengimbau dan laporan keberangkatannya baru saya terima setelah mereka pulang,” sampai Bustasar.

Terkait hal tersebut, terang Bustasar, pihaknya siap untuk mengklarifikasi ke penegak hukum.

”Apabila nanti saya dipanggil pihak penegak hukum, saya siap,” tutup Bustasar.

Baca juga : Irjen Kemenag Disambut Laporan Dugaan Pungli

Baca Juga
Tunjukkan Komen (1)