Bengkulu #KitoNian

Puluhan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Lampung Berhasil Diselamatan

Ilustrasi, Dok.BN

LAMPUNG – Sebanyak 24 orang yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan polisi di Kota Bandarlampung. Puluhan orang ini diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ada 24 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil diselamatkan di sebuah rumah di Kota Bandarlampung yang dijadikan penampungan sementara,” jelas Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri dilansir tribratanews, Selasa, (6/6/23).

AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

AKBP Hamid Andri mengatakan bahwa ke-24 orang yang diduga calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah, salah satunya Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu diketahui dari kartu identitas mereka.

“Sekarang kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Para korban kami upayakan dapat perlindungan dan kini telah berada di Mapolda Lampung. Mereka ditempatkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa dugaan sementara para calon PMI ini akan dibawa ke Pulau Jawa maupun DKI Jakarta sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

Baca Juga
Tinggalkan komen