

BENGKULU – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, mengaku mendukung hashtag #KaburAjaDulu yang mengajak anak muda Indonesia untuk bekerja di luar negeri dengan status sebagai PMI atau TKI.
“Kami mendukung langkah bekerja di luar negeri dengan status PMI/TKI, asalkan dilakukan melalui jalur yang legal dan prosedural. Pekerjaan ilegal tidak mendapat perhatian dari negara dan malah dilarang,” ujar Firman pada Kamis (27/02/2025).
Firman menambahkan bahwa bekerja di luar negeri dengan cara yang benar memberikan manfaat yang besar, baik untuk individu maupun untuk negara. Kebijakan ini juga mendukung tiga tujuan utama pemerintah dalam sektor ketenagakerjaan, yaitu mengurangi angka pengangguran terbuka dengan memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, serta meningkatkan pemasukan devisa negara melalui remitansi dari pekerja migran.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa bekerja di luar negeri juga memberi pengalaman, keterampilan, dan modal finansial yang bisa digunakan untuk membuka usaha setelah kembali ke Indonesia.
“Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang dan berkontribusi lebih kepada ekonomi negara,” ucapnya.
Firman juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan luar negeri yang tidak jelas. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi melalui lembaga yang terdaftar untuk menghindari risiko seperti perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja.
“Pastikan semua proses dilakukan dengan resmi, melalui lembaga yang terdaftar, agar terhindar dari risiko-risiko seperti perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja,” tegas Firman.
Disnaker Kota Bengkulu, lanjut Firman, memberikan pendampingan dan informasi terkait peluang kerja di luar negeri yang legal serta prosedur yang perlu ditempuh.
“Masyarakat yang berminat diimbau untuk datang langsung ke kantor Disnaker guna mendapatkan arahan lebih lanjut,” pesannya.
Dengan dukungan yang tepat, hashtag #KaburAjaDulu diharapkan dapat menjadi solusi bagi banyak anak muda Indonesia untuk meraih masa depan yang lebih baik dengan tetap menjaga aspek legalitas dan perlindungan tenaga kerja.
Berikut beberapa tips bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri:
– Luruskan niat dengan tujuan yang jelas
– Pahami tawaran pekerjaan secara detail
– Ikuti prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
– Ketahui ketentuan yang berlaku di negara tujuan
– Pahami hak-hak dalam hukum negara setempat.
Tidak ada komentar.