Logo

Profesi ‘Oemar Bakri’ harus Dilindungi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Wali Kota Bengkulu, Patriana Sosialinda mengatakan, profesi guru atau ‘Oemar Bakri’ juga harus dilindungi. Sebab, banyak kasus kekerasan guru terhadap murid, hanya dinilai sepihak.

Linda juga mengapresiasi, langkah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan, nota kesepahaman perlindungan hukum guru dengan Polres Bengkulu.

”Pasti ada kronologis kan kenapa bisa terjadi kekerasan guru terhadap murid. Kalau niatnya buruk, wajar harus bersentuhan dengan hukum. Tapi, kalau niatnya baik, yang itu juga harus menjadi pandangan penegak hukum,” kata Linda, Kamis (14/9/2017).

Sementara itu, Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ady Savart mengatakan, didalam UU perlindungan anak yang biasa dijadikan rujukan wali murid melaporkan guru yang dianggap bertindak kasar, telah mengatur batasan etika dari profesi seorang guru. Para guru juga disarankan, untuk memahami aturan tersebut.

”Pahami dulu aturannya biar tidak melanggar. Disitu kan mengatur secara etika batasan dari seorang guru, kalau hanya dijewer kan bisa dimediasi, kecuali kalau telinganya sampai lepas. Orientasinya kan untuk mendidik,” pungkas Ady.