Bengkulu News #KitoNian

Polisi Gerebek Lokasi Merakit Senjata Api Rakitan

Foto 1st
Foto 1st

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Tim gabungan Polres Rejang Lebong menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat merakit senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver, di perumahan kantor Dinas Bagian Umum Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (11/10/2017) sekira pukul 11.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, Polisi mengamankan empat orang yang diduga pelaku perakit senpi. Menariknya 3 diantaranya adalah petugas Satpol PP dan satu perempuan.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan satu pucuk senpi rakitan dan satu senpi yang masih dalam proses perakitan. Tak hanya senjata api, Polisi juga mengamankan satu paket sabu beserta alat hisap sejenis bong.

Tiga oknum Satpol PP yang diamankan, HH, HK dan PDF. Sedangkan perempuan berinisial MR.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK mengatakan keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Diduga mereka sudah memproduksi banyak senjata api rakitan. Pihaknya juga sedang menelusuri peredaran senjata yang sudah diproduksi oleh pelaku.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan keterlibatan keempat pelaku,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi, 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver, 1 Butir amunisi kaliber 3.8 mm, 1 buah selongsong, 2 buah pelatuk, 2 buah Silinder senpi rakitan, 1 buah mesin las listrik dan 1 buah mesin pemotong besi.

Serta 1 muah mesin bor, alat – alat pertukangan, 1 buah alat isap (bong) dan 1 Buah Pirek.

Baca Juga
Tinggalkan komen