Logo

Polda Bengkulu Selamatkan Rp3,1 Miliar

Foto Maya

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Polda Bengkulu mencatat kasus dugaan korupsi di tahun 2017 mencapai 44 kasus. Angka itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 28 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut Polda Bengkulu telah menyelesaikan sekira 47 kasus, dengan total kerugian yang diselamatkan sekria Rp3,1 Miliar.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung menjelaskan, pembangunan jalan menjadi faktor kasus dugaan korupsi di Bengkulu.

Tidak hanya itu, kata Coki, di tahun 2016 pun masalah pembangunan jalan dan belum selesai hingga saat ini.

”Tahun 2016 pun ada. Sekarang jalan nya seperti ‘bubur’,” sampai Coki.