PKH di Kabupaten Rejang Lebong Tersalur Rp. 18 Miliar

Alwin Feraro
PKH di Kabupaten Rejang Lebong Tersalur Rp. 18 Miliar

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Edi Warman

REJANG LEBONG – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga miskin di Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai Rp. 18 miliar bagi 12.206 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

PKH sendiri merupakan Program bantuan dari pemerintah guna mendukung warganya dalam pemenuhan kesehatan dan pendidikan.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Edi Warman menjelaskan bahwa untuk penyaluran PKH dilakukan pada masing-masing KPM melalui rekening bank BRI dan besarannya untuk tahap I sd III Rp. 500.000, serta pada tahap IV Rp. 300.000.

Penyaluran tahap ke-IV saat ini belum dilakukan, masih menunggu petunjuk dari Kemensos RI dan diperkirakan paling lambat pada November mendatang.

“Tetapi saat ini penyaluran baru tiga tahap, dari empat tahap yang direncanakan,” ujar Edi.

Edi juga menjelaskan bahwa syarat penerima PKH adalah warga yang masuk dalam basis data terpadu (BDT), mempunyai anak balita atau ibu yang sedang menyusui. Memiliki anak yang masih sekolah atau usia sekolah (SD sd SMA) serta Lansia terlantar dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, penerima PKH sendiri selalu berubah setiap periode, sebab bisa saja saat validasi keadaan penerima PKH sudah berubah dan tidak harus menerima bantuan lagi.

“Validasi penerima PKH dilakukan Dinsos bersama fasilitator yakni setiap bulan serta perenam bulan sekali, oleh karena itu penerima PKH selalu berubah,” pungkas Edi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!