Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Bejat, Kakek Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali

REJANG LEBONG – UD (40) terpaksa berurusan dengan polisi. Betapa tidak, ia tega melakukan pencabulan terhadap mawar (bukan nama sebenarnya), gadis 10 tahun yang masih dalam status pelajar.

Ironisnya, perbuatan tidak berprikemanusiaan itu sudah 4 kali dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan menjelaskan, kejadian pencabulan tersebut terjadi pada hari Rabu (16/02) sekira pukul 12.00 WIB.

Aksi itu dilakukan pelaku di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Pasar Atas, Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah.

“Pelaku sudah diamankan, pelaku menjalani aksinya di rumah kontrakan miliknya,” papar Jery, Kamis (21/2).

“Setelah kejadian itu korban menceritakan kepada ibu dan ayahnya bahwa ia telah diperkosa pelaku 4 kali, akhirnya korban melaporkan ke Polres. Dan saat ini pelaku sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen