Logo

Pengerukan Danau Mas Harun Bastari, Batal

REJANG LEBONG – Wacana pengerukan Danau Mas Harun Bastari oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, batal terlaksana di tahun 2018.

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi mengaku, penundaan pengerukan lantaran minimnya anggaran dan proses pengurusan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memakan waktu lama.

“Tahun ini kita upayakan menyelesaikan Amdal-nya dulu. Tahun depan, baru kita ajukan anggaran untuk kegiatan pengerukannya,” ujar Yusran, Kamis (12/4/2018).

Yusran menjelaskan, proses pengerukan harus diawali dengan proses Amdal. Meskipun memang tahun 2017 lalu, kegiatan pengerukan sudah pernah dianggarkan, namun batal terlaksana. Salah satunya karena masih kurangnya persyaratan, termasuk masalah AMDAL tersebut.

Saat ini, kata Yusran, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Sungai Wilayah VIII Palembang terkait hal tersebut. Hasilnya, memang AMDAL harus dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan pengerukan.

“Jadi memang harus ada amdal dulu saran dari Balai Sungai Palembang sebelum kita melakukan pengerukan,” pungkasnya.