Bengkulu News #KitoNian

Pemerintah Beri Pendampingan Tersangka Dugaan Pungli

Bupati Rejang Lebong, A. Hijazi . Foto Dok BN Online
Bupati Rejang Lebong, A. Hijazi . Foto Dok BN Online

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id– Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) akan memberikan pendampingan terhadap dua ASN yang terseret dalam dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan beban kinerja di enam organisasi perangkat daerah (OPD).

”karena keduanya ASN kita, maka sudah sewajibnya kita lakukan pendampingan. Kita tetap memegang asas praduga tak bersalah. Setelah nantinya setelah ikra pengadilan, baru bisa diputuskan status kedua ASN tersebut,” kata Hijazi.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengatakan, tim penyidik akan meminta ketarangan seluruh bendahara pengeluaran, terkait dugaan pungli.

”Pemeriksaan masih berlanjut. Kami juga akan memanggil semua pejabat yang diduga dipotong oleh tersangka,” sampai Yogi.

Baca juga : Kepala BPKD dan Bendahara Setdakab Ditetapkan Tersangka

Baca Juga
Tinggalkan komen