Bengkulu News #KitoNian

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Usai Mencoba Kabur

BENGKULU – Seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yaitu Pebri (24) warga desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan terpaksa dilumpuhkan tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka.

Tindakan tersebut dilakukan polisi lantaran pelaku mencoba untuk melarikan diri dan sempat melawan petugas saat akan ditangkap.

“Setelah berada di lokasi, pelaku sempat akan melarikan diri dan melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro, Sabtu (4/2).

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terungkap setelah pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka menerima laporan dari korban Alfin Andari (20) warga Desa Sukarami, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Kepada polisi korban mengaku bahwa motor miliknya telah hilang di kosannya di Jalan Cimanuk, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Menerima laporan itu, unit Reskrim Macan Cempaka dibackup oleh Tim Elang Polres Empat Lawang langsung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan, Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 2 unit sepeda motor dibawa ke Mako Polsek Gading Cempaka untuk proses lebih lanjut,” lanjut Kompol Kadek.

Sementara itu, Kadek menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dan juga otak dari beberapa kejadian curanmor di wilayah Kota Bengkulu. Selain pelaku terdapat dua orang tersangka lagi yang masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, Benny dan Deni.

Baca Juga
Tinggalkan komen