

Foto dok. Bengkulunews.co.id
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Masih ingat dengan pasangan bukan muhrim, Kumbang_bukan nama sebenarnya dan pasangannya, Manis_bukan nama sebenarnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bengkulu, yang digerebek, pada, Senin 17 Juli 2017, dini hari?
Pasangan itu digerebek, lantaran diduga sedang ‘bobok bareng’ disalah satu rumah di perumahan di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Namun, empat hari paska penggerebekan atau pada Jumat (21/7/2017), keduanya belum membayar denda adat. Berupa cuci kampung di wilayah tempat mereka berbuat dosa.
Hal tersebut membuat warga setempat mempertanyakan atas denda adat yang telah disepakati oleh keduanya bersama tokoh adat, tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.
Salah satu desa setempat, Iwan mengaku, sejak hari penggerebekan hingga hari ini, denda ada belum dibayar. Sementara hari ini, seingat dia merupakan hari terakhir pembayaran denda.
”Kalau begini cara kedua pasangan itu, kita harapkan perangkat desa dapat segera bertindak. Mengingat apa yang telah diperbuat kedua pasangan sudah berdampak buruk,” kata Iwan, Jumat (21/7/2017).
Secara terpisah, perangkat desa setempat, Wahyu membenarkan, atas denda adat yang belum dibayar oleh pasangan bukan muhrim. Hal tersebut, kata dia, keduanya belum menyerahkan syarat denda adat cuci kampung.
”Jika dalam waktu dekat belum ada kabar. Kita koordinasikan kepada kades, selanjutnya akan diserahkan ke masyarakat,” pungkas Wahyu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!