Bengkulu #KitoNian

Masuk Benteng Marlborough dan Rumah Bung Karno, Gratis


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kabar gembira bagi, wisatawan atau pengunjung yang ingin menyambangi obyek wisata sejarah di Kota Bengkulu.

Pasalnya, dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI ke 72, biaya masuk ke obyek wisata cagar budaya di Kota Bengkulu, tidak dikenakan biaya atau gratis.

Dua obyek wisata itu, cagar budaya Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno. Biaya gratis itu berlaku dari tanggal 1 Agustus hingga 30 Agustus atau selama satu bulan.

Tidak dikenakan biaya masuk itu, berdasarkan surat edaran (SE), Direktur Pendidikan Pelestarian Cagar Budaya dan Pemuseuman, Direktorat Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), nomor 2010/E2/KB/2017, tanggal 01 Agustus 2017, dengan prihal edaran bersama.

Melalui SE tersebut, Kemendikbud Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCBJ) wilayah Kerja Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung, mengeluarkan surat bernomor 1809/E.16/TU/2017, prihal permohonan, ke Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

”Dari kita sudah menyampaikan surat ke Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu,” kata Koordinator Juru Pelihara Balai Pelestarian Cagar Budaya Bengkulu, Sugrahan.

Dibebaskannya biaya masuk itu, lanjut Sugrahan, yang merupakan cagar budaya dibawah pengelolaan Kemendikbud, yang mana penyampaian itu berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tertanggal 31 Juli 2017.

”Cagar budaya dibawah naungan Kemendikbud tidak dikenakan biaya masuk, selama satu bulan ini. Itu berdasarkan instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Sugrahan.

Sayangnya, saat dicek salah satu cagar budaya di Kota Bengkulu, Benteng Marlborough pengunjung masih dikenakan biaya masuk.

Biaya masuk untuk orang dewasa Rp5 ribu per orang, anak-anak Rp3 ribu per orang, kegiatan pengambilan gambar atau Wedding Rp150 ribu, kegiatan liputan media massa rp200 ribu.

Lalu, kegiatan untuk acara pesta perkawinan Rp1 juta dan pertemuan dinas/instansi Rp750 ribu. Terpasang didepan pintu gerbang masuk cagar budaya, Benteng Marlborough.

Salah satu petugas jaga retribusi, yang mengaku bernama, Ingrit, masuk ke cagar budaya masih dikenakan biaya untuk orang dewasa dikenakan biaya Rp5 ribu per orang.

”Satu orang dewasa dikenakan biaya Rp5 ribu,” sampai perempuan yang mengaku tenaga honorer di UPT. Pemanfaatan Obyek Wisata dan Aset Pemerintah (POWAP) Provinsi Bengkulu, Rabu 9 Agustus 2018, sore.

Baca Juga
Tinggalkan komen