Bengkulu News #KitoNian

Maling Iphone, Perempuan Asal Sumsel Dibekuk Polresta Bengkulu

Tersangka. (Kurniawan/BN)

BENGKULU – Seorang perempuan berinisial L (33) warga Desa Jentian, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan dibekuk tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu.

Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian iPhone milik Fartilawati warga jalan Manggis, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini nekat mencuri handphone korban yang sedang dicas diatas meja tv di rumahnya saat korban sedang lengah.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, pelaku ditangkap timnya di sebuah hotel di Kabupaten Muara Enim. Dalam proses penangkapan tersebut, tim Macan Cempaka dibantu tim opsnal Polres Muara Enim.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil curian tersebut sudah dijual pelaku senilai Rp. 2 Juta rupiah melalui online kepada seseorang yang berada di Sleman Yogyakarta. Beruntung, kata Kadek proses jual beli tersebut bisa digagalkan melalui salah satu agen kurir

“HP dijualnya melalui online seharga 2 juta ke seseorang di Sleman Jogja. Namun berhasil kita cut melalui salah satu agen kurir sehingga barang tertahan di Palembang dan bisa kita amankan sebagai barang bukti. Uang 2 juta sudah habis dipakai untuk bayar hotel dan makan-makan serta keperluan pribadi,” jelas Kompol Kadek, Selasa (19/03/2024).

Selain itu, Kompol Kadek menyebut bahwa pelaku bisu. Kendati demikian, ia bisa membaca dan menulis.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk ditindaklanjuti. Sementara akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18 juta rupiah. (Kurniawan)

Baca Juga
Tinggalkan komen