Logo

Tak Kapok, 3 Kali Masuk Penjara Pria Ini Mencuri Lagi

Tak Kapok, 3 Kali Masuk Penjara Pria Ini Mencuri Lagi

BENGKULU – Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu bernisial MG (26) kembali harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Pasalnya MG yang merupakan warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara tersebut kedapatan melakukan pencurian.

Pelaku melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) di jalan lintas Bengkulu-Lais, Kecamatan Air Padang. Dalam aksinya pelaku mencuri satu unit sepeda motor, dua unit handphone dan satu buah jaring ikan.

Namun nahas bagi korban, saat sedang beraksi, dia ketahuan oleh pemilik rumah. Meski sempat kabur, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda M Rizky Durgantara membenarkan kejadian tersebut. Pelaku melakukan aksinya pada sore hari. Penangkapan kali ini kata Ipda merupakan yang keempat kalinya.

“Ya benar tim Opsnal Polres Bengkulu Utara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Lebih lanjut Ipda Rizky mengatakan, berdasarkan hasil keterangan pelaku, barang-barang tersebut akan dijual pelaku . Dan hasil dari penjualan itu untuk keperluannya sehari-hari.

Sementara saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil pencurinya sudah berada di Mako Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bengkulu Utara,” tutup Kanit Pidum.