Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Mahasiswa Bengkulu Demo Perppu Cipta Kerja di DPRD Provinsi

Demo Perpu Cipta Kerja di samping Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (30/03/2023)

BENGKULU – Aliansi BEM SI se Provinsi Bengkulu mengelar aksi demo Perppu Cipta Kerja di samping Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (30/03/2023). Ratusan mahasiswa ini menuntut DPRD untuk mencabut aturan tersebut.

Sebelum demo dimulai, perdebatan telah terjadi antara pihak kemanan dan Korlap Aksi. Perdebatan ini dipicu oleh permintaan mahasiswa yang memaksa untuk berdemo di depan gedung DPRD.

“Kami mau aksi ini bisa dilaksanakan di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Korlap Aksi, Dimas saat berdiskusi dengan pihak kepolisian.

Menurut mahasiswa undang-undang tersebut tidak sesuai penerapannya. Perpu tersebut dinilai tergesa-gesa dan penuh dengan arogansi politik.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

Persetujuan tersebut diketok palu langsung oleh pimpinan sidang Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, pada Selasa (21/3/2023).

Beleid tertanggal 30 Desember 2022 itu merupakan tindak lanjut usai Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat.

Baca Juga
Tinggalkan komen