Logo

Launching Sistem Perizinan Elektronik (SIMPEL) Kabupaten Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Launching Sistem Perizinan Elektronik (SIMPEL), Kamis (03/05/2018) sekira Pukul 09.00 Wib. Launching ini dihadiri Tim Korsupgah KPK dan Penyelenggara PTSP kabupaten/kota Se Provinsi Bengkulu serta di Unsur Muspida Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli mengapresiasi Dinas PMPTSP yang telah menerapkan sistem Perizinan Elektronik. Menurutnya dengan adanya SIMPEL ini pelayanan perizinan kepada masyarakat jadi lebih mudah.

“Apalagi sistem Perizinan Elektronik ini lebih mudah dan cepat dalam melayani masyarakat. Untuk membuat perizinan cukup dengan membuka dan mengklik Aplikasi Simpel,” kata Ferry dihadapan undangan yang hadir.

Tidak hanya mempermudah masyarakat, pelayanan yang diberikan juga bersifat gratis. Kedepan, orang nomor satu di bumi Maroba Kite Maju ini berharap agar sistem pelayanan berbasis elektronik tidak hanya berlaku pada dinas perizinan, tapi disetiap instansi pelayanan publik.

“Tidak kena biaya dalam membuat pengurusan perizinan dan baik itu secara adminitrasi maupun dengan cara lainnya. Saya minta semua dinas yang ada juga bisa melayani masyarakat dengan sistem Elektronik, karena dengan seperti ini masyarakat tidak harus datang ke kantor untuk membuat apa yang dibutuhkan,” ujar Ferry.

Di tempat yang sama, anggota Tim Pencegahan Korupsi KPK RI Andriansyah Malik Nasution menjelaskan, sistem ini harus di terapkan di semua provinsi yang ada di Indonesia. Karena dengan sistem ini pengawasan terhadap kinerja dinas/instansi pemerintah dapat dipantau.

“Ini memang program KPK untuk pelayanan melalui sistem Elektronik. Selain mudah mengaksesnya juga mudah dilacak dalam sistem elekronik dalam melayani publik atau masyarakat,” tegas Adriansyah. (Adv)