Bengkulu News #KitoNian

Laporkan Tindak Kekerasan yang Dialami di Aplikasi Mela Lapor

Tangkapan Layar tampilan muka Aplikasi Mela Lapor. BN

BENGKULU – Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) merilis aplikasi ‘Mela Lapor’ untuk mengakomodir aduan terhadap kekerasan khususnya pada perempuan dan anak. Aplikasi ini melayani laporan beberbagai bentuk kekerasan termasuk KBGO dan KSBE.

Direktur PUPA, Susi Handayani mengatakan, aplikasi Mela Lapor dapat membantu memenuhi hak korban kekerasan seksual. Aplikasi ini sejalan dengan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang penghapusan tindak pidana kekerasan seksual.

Untuk memperluas jangkauan dan layanan, PUPA rencananya akan mengintergrasikan Mela Lapor ke hotline darurat 129 milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu .

“Kominfo kota terutama dia punya layanan 129 untuk pengaduan, walaupun selama ini pengaduan itu hanya untuk kasus darurat seperti kebekaran. Tapi kemarin kita juga sempat bicarakan apakah memungkinkan kalau kasus-kasus terhadap perempuan itu juga telapor,” kata Susi, Jumat (25/11/2022).

Saat ini aplikasi tersebut sudah dapat diunduh melalui Google Playstore. Pelapor hanya perlu register nama dan email, masuk ke aplikasi lalu memilih melapor sebagai orang yang mengalami kekerasan atau melaporkan orang lain.

Setelah memilih, pelapor bisa mengisi data yang dibutuhkan seperti identitas pelaku dan jenis kekerasan. Pelapor juga diminta membuat cerita upaya yang telah dilakukan dan kronologis singkat kejadian serta bukti foto.

Penulis : Cindy

Baca Juga
Tinggalkan komen