Logo

KPK Endus Keterlibatan Anak-Istri dalam Lelang Jabatan

KPK menyampaikan materi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Seluma

SELUMA, bengkulunews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengendus adanya keterlibatan anak-istri dan saudara dekat pejabat daerah dalam proses lelang jabatan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Monitoring dan Evalusi KPK, Adlinsyah Nasution, dalam paparanya saat menyampaikan materi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, di Gedung Daerah Serasab Seijoan Pemkab. Seluma, Selasa (28/2/2017).

“Mereka bertugas sebagai perantara dan pengumpul uang sogokan, proses negosisasi tidak dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan,” kata Adhiyaksa.

Kondisi ini sudah lazim merata diseluruh daerah, modus seperti ini sudah dikatahui oleh KPK. Sebagai contoh di Klaten-Jawa Tengah, orang-orang kepercayaan itu mengumpulkan uang puluhan hingga ratusan juta dari calon pegawai yang ingin punya jabatan eselon.

KPK sengaja mengekspose kepada media, agar dapat diketahui oleh khalayak umum. Sebagai bentuk pembelajaran agar jangan sampai terulang di daerah lainnya.

Kegiatan malpraktek yang sering dilakukan adalah dalam proses lelang kegiatan pembangunan. Banyak kegiatan di OPD yang merupakan titipan pejabat daerah.

“Secara tertutup atau terbuka akan kami pantau kegiatan itu, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan” tambahnya.

Dirinya juga berpesan, bila ada masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam proses pembangunan dapat melaporkan pada nomor 0813-8069-6633, dan akan segera ditindaklanjuti.

Sementara Bupati Seluma, Bundra Jaya dalam sambutanya menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari sebelumnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam bekerja harus sesuai dengan koridor hukum. Melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Apresiasi terhadap tim dari KPK yang telah menggagas acara ini. Mari OPD sama-sama membangun dengan iklas dan tuntas selama lima tahun yang akan datang,” tutup Bundra.