BENGKULU – Genesis Bengkulu menanggapi kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) ke Bentang Alam Seblat yang menyatakan “pemerintah berkomitmen menyelamatkan habitat Gajah Sumatera” dengan merilis data lapangan yang menunjukkan fakta sebaliknya. Hutan alam di kantong populasi Seblat terus hilang setiap tahun, bahkan di dalam kawasan konservasi.
“Komitmen tidak bisa diukur dari kunjungan pejabat dan konferensi pers. Ukurannya sederhana: berapa hektar hutan yang masih utuh? Dan data menunjukkan, hutan Seblat terus hilang,” tegas Egi Ade Saputra, Direktur Eksekutif Genesis Bengkulu.
Egi menegaskan bahwa Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seharusnya menjadi kawasan yang benar-benar terlindungi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, karena deforestasi telah terjadi di banyak titik dalam kawasan konservasi.
“TNKS seharusnya menjadi garis merah yang tidak tersentuh, tapi sekarang sudah berlubang di banyak titik. Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen penyelamatan habitat tidak berjalan di lapangan,” ujar Egi.
Menurutnya, langkah pemerintah yang hanya meninjau lapangan belum cukup untuk menyelamatkan hutan Seblat. Ia menilai bahwa akar persoalan justru terletak pada izin-izin perusahaan yang membuka hutan di luar ketentuan.
“Jika pemerintah sungguh berkomitmen, seharusnya langkah pertama bukan meninjau lapangan, tetapi meninjau ulang izin-izin korporasi yang menjadi penyebab utama hilangnya hutan alam Seblat,” lanjut Egi.
Egi juga memperingatkan bahwa dampak dari hilangnya hutan Seblat akan sangat serius bagi kelangsungan hidup Gajah Sumatera. Ia menilai, tanpa tindakan tegas, populasi gajah di Bengkulu akan mengalami kepunahan dalam waktu dekat.
“Jika kehilangan hutan di Seblat terus terjadi pada laju saat ini, maka dalam dua dekade ke depan Gajah Sumatera di Bengkulu akan punah secara fungsional,” ujar Egi.
Ia menambahkan bahwa komitmen pemerintah tidak seharusnya berhenti pada pernyataan dan simbolisasi semata. Menurutnya, penyelamatan habitat hanya bisa dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Komitmen penyelamatan habitat tidak bisa hanya berupa foto di tengah hutan. Komitmen sejati adalah menghentikan deforestasi, mencabut izin bermasalah, dan memulihkan hutan yang telah hilang,” tegas Egi.
Egi mengingatkan bahwa Bentang Alam Seblat memiliki nilai ekologis yang tak tergantikan bagi Bengkulu. Ia menyerukan agar semua pihak menyadari pentingnya menjaga kawasan ini demi keberlangsungan sejarah dan kehidupan satwa di dalamnya.
“Seblat bukan sekadar lanskap. Ia adalah denyut terakhir hutan dataran rendah Bengkulu. Jika ia hilang, maka sejarah Gajah Sumatera di pulau ini akan berakhir di tangan kita,” tutup Egi.
Data kerusakan Hutan Seblat

- Kehilangan Hutan yang Terukur
Analisis data MapBiomas Indonesia 4.0 dan Citra Sentinel 2025 menunjukkan kondisi tragis Bentang Alam Seblat, salah satu dari 22 kantong populasi Gajah Sumatera yang diakui Kementerian LHK:
- Total luas kantong Seblat: ±144.000 hektar
- Hutan negara: 78%
- Areal penggunaan lain (APL): 22%
- Kehilangan tutupan hutan 1990–2024: 50.700 hektar (37%)
- Laju kehilangan: ±1.400 hektar per tahun
- Sisa hutan alam 2025: ±85.000 hektar (59%)
Sebagian besar kehilangan hutan terjadi di zona hutan produksi (66.000 ha) yang kini hampir sepenuhnya dikuasai oleh dua perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH):
- PT Bentara Agra Timber (BAT): 22.020 ha
- PT Anugerah Pratama Inspirasi (API): 41.988 ha
Dari total dua izin tersebut, hutan alam hanya tersisa 37.000 ha (59%)—dan sebagian sudah rusak akibat aktivitas penebangan di luar rencana kerja perusahaan.
- Deforestasi Terbaru 2025: 3.410 Hektar Hutan Hilang
Analisis Citra Sentinel Juli–Oktober 2025 menemukan 775 titik deforestasi dengan total luas 3.410,10 hektar di dalam kantong populasi Seblat. Distribusi titik-titik deforestasi adalah sebagai berikut:
| Lokasi | Titik | Luas (ha) | Keterangan |
| PT BAT | 262 | 1.239,00 | Diduga di blok rencana kerja 2029–2048 |
| PT API | 243 | 1.209,00 | Diduga blok tahun 2070, 2029, 2030, 2037, 2038 |
| Luar PBPH | 245 | 665,80 | Di kawasan hutan tanpa izin aktif |
| TNKS | 78 | 296,00 | Di kawasan konservasi, World Heritage Site |
| Total | 775 | 3.410,10 |
- Deforestasi Menyentuh Kawasan Konservasi
Lebih ironis lagi, Genesis Bengkulu menemukan deforestasi seluas 296 hektar di dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kawasan konservasi dengan status Warisan Dunia UNESCO.
Sebaran deforestasi tersebut mencakup:
- 15 titik (55,61 ha) di wilayah izin PT API – Desa Lebong Tandai
(Koordinat 3°04’36.54″S – 101°58’42.09″E dan 2°53’55.06″S – 101°46’46.66″E) - 31 titik (173,33 ha) di wilayah izin PT BAT – Desa Tunggang, Karya Mulya, Air Berau, Lubuk Bento
- 30 titik (64,07 ha) di luar izin – Desa Lubuk Silandak dan Bukit Makmur
- Krisis Tata Kelola Izin Kehutanan
Kawasan hutan produksi di Seblat kini menjadi pusat degradasi terbesar di Provinsi Bengkulu. Dari total 66.000 hektar kawasan hutan produksi, 97% telah dieksploitasi oleh izin PBPH.
Ironisnya, hingga kini tidak ada audit izin maupun tindakan tegas terhadap perusahaan yang membuka hutan di luar Rencana Kerja Tahunan (RKT).
- Krisis Ekologis dan Ancaman Kepunahan
Bentang Alam Seblat adalah ruang hidup terakhir Gajah Sumatera di Bengkulu. Hilangnya tutupan hutan telah menyebabkan:
- fragmentasi habitat,
- terputusnya koridor migrasi gajah, dan
- meningkatnya konflik satwa-manusia di Lebong Tandai, Tunggang, dan Lubuk Silandak.
- Data vs Komitmen
Kunjungan Wamen LHK ke Seblat seharusnya menjadi momentum koreksi, bukan selebrasi.
Kenyataan menunjukkan bahwa antara 2020–2025, hutan Seblat terus menyusut, sementara izin baru tetap aktif. Kebijakan pemerintah masih lebih berpihak pada korporasi ketimbang pada keberlanjutan ekosistem.
- Tuntutan Genesis Bengkulu
- Moratorium penuh atas izin PBPH di Bentang Alam Seblat.
- Audit independen terhadap pelaksanaan RKU dan RKT perusahaan kehutanan di wilayah Seblat.
- Penegakan hukum terhadap pelaku deforestasi di TNKS dan luar izin.
- Pemulihan konektivitas habitat gajah melalui restorasi di Air Rami – Seblat – TNKS.


































