

BENGKULU – Warga Desa Padang Kuas kembali mendatangi Dinas ESDM Provinsi Bengkulu untuk meminta pertanggungjawaban terhadap dampak Tower SUTT. Salah satu warga, Edi Purwono sebut bukan hanya ganti rugi, tapi minta hidup aman dan tidak ada lagi warga yang terdampak.
“Warga mau minta hidup aman, tidak ada lagi fenomena yang menakutkan,” kata Edi, Jumat (11/04/2025).
Edi juga mengungkap bahwa pada tanggal 20 Maret kemarin, kembali lagi terjadi sambaran petir dan mengakibatkan barang elektronik milik warga rusak dan tidak dapat dipakai.
“Tepat pukul 11 malam, desa kami tersambar lagi. Telivisi, lampu dan meterak listrik kembali rusak. Sampai hari ini sering mati lampu,” ungkapnya.
Sehingga ia dan warga mendesak agar pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu untuk memfasilitasi pertemuan dalam menjelaskan hasil penelitian penyebab kerusan peralatan elektronik di Desa Padang Kuas.
“Pengecekan kemarin pada tanggal 5 Maret 2025, kami minta penjelasannya,” tegas Edi.
Disamping itu, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (UNIB) Rabil Fahri menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal permalasahan ini, dan juga mendesak seluruh elemen yang terlibat untuk segera melakukan pembuktian dari hasil penelitian yang lalu.
“Sehingga mampu mengendalikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Desa Padang Kuas,” ujarnya.
lebih lanjut, Manager Pendidikan Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layad Ketaren menambahkan bahwa penyelesaian kasus kerusakan elektronik warga Desa Padang Kuas harus segera diselesaikan. Sebab, permasalahan ini cukup ralut dan tidak ada kejelasannya.
“Kerusakan elektronik akibat dampak SUTT terus terjadi hingga hari ini, kerugian banyak yang bertambah,” singkatnya.
Berikut kesepakatan dalam notulen pertemuan dengan pihak Dinas ESDM Provinsi Bengkulu :
1. Pertemuan bersama para pihak dan para peneliti untuk membahas hasil penelitian akan dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
2. Surat undangan pertemuan akan dilekuarkan oleh Dinas ESDM pada hari Jumat 11 April 2025.
3. Pengiriman surat akan diantar oleh perwakilan dari Kanopi.
Tidak ada komentar.