Logo

Walhi Sebut PT FBA Berusaha Hilangkan Bukti Aktivitas Tambang Pasir Besi

Tumpukan pasir besi hasil produksi PT FBA di Seluma. Foto, Walhi

Tumpukan pasir besi hasil produksi PT FBA di Seluma. Foto, Walhi

BENGKULU – Kadep Advokasi dan Program Walhi Bengkulu, Dodi Faisal menyebut saat ini PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA) yang mengelola tambang pasir besi di Seluma berupaya menghilangkan bukti adanya aktivitas pertambangan.

“Berdasarkan pemantauan di lapangan, tambang pasir besi yang diduga ilegal ini telah menimbun lubang tambang menggunakan alat berat dan juga akan mengangkut pasir keluar dari lokasi tambang,” tulisnya dalam rilis yang diterima bengkulunews.co.id, Rabu (6/07/2022) siang.

Dodi menyampaikan PT FBA sudah melakukan proses operasi produksi pasir besi namun hal ini dihentikan setelah adanya demonstrasi warga Seluma di depan Kantor Gubernur pada 4-5 Juli 2022.

Penyembunyian bukti aktifitas tambang ini juga dipicu oleh kesepakatan antara Koalisi Rakyat Pesisir Barat dan Pemerintah Provinsi untuk melakukan peninjauan lokasi tambang secara bersama pada pada 7 Juli 2022.

Menurut Dodi, hal tersebut memperkuat fakta bahwa PT FBA telah melakukan aktifitas pertambangan perusahaan tanpa kelengkapan dokumen izin pertambangan dan lingkungan.

“Kesepakatan antara rakyat, mahasiswa, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah disepelekan oleh PT FBA, sehingga tidak ada alasan bagi Gubernur Bengkulu untuk tidak menindak PT FBA sesuai aturan hukum yang berlaku,” demikian Dodi.