Kerupuk Merah Berbahaya Itu Berasal dari Rejang Lebong
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala BPOM Bengkulu Martin Suhendri mengatakan, penemuan zat kimia berbahaya yang terkandung dalam kerupuk merah, yang dijual oleh pedagang disalah satu toko di Kabupaten Kepahiang, diduga berasal dari Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan penelusuran tim pengawasan BPOM ke lokasi tempat pembuatan kerupuk merah.
Dimana, terang dia, dari penelusuran tersebut pihaknya menemukan sisa bahan baku rhodamin B sebanyak satu kantong plastik dengan berat sekira 200 gram.
”Saat ke lokasi pembuatan kerupuk, tim kita hanya menemukan sisa bahan baku rhodamin B,” kata Martin, Kamis (1/6/2017)
Sementara itu, terang dia, untuk pembuat kerupuk yang menggunakan bahan kimia berbahaya tersebut, pihaknya hanya memberikan pembinaan.
”Kita hanya berikan binaan. Jika kedapatan lagi kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi,” pungkas Martin.