Bengkulu News #KitoNian

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

Foto Ilustrasi. Foto Ist
Foto Ilustrasi. Foto Ist

REJANG LEBONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A dan PPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Muradi melalui Sekertaris Dinas, Nunung Trimulyani mengatakan, di tahun 2017 jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di daerah ini 184 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 163 kasus.

Dari 184 kasus kekerasan yang terjadi di 15 kecamatan, telah ditangani dan diselesaikan baik secara mediasi maupun secara hukum sebanyak 95 persen. Sisanya sekira 16 kasus masih dalam proses.

”Dalam menangani kasus ini kita upayakan dulu mediasi. Namun, jika mediasi tidak berhasil maka dilanjutkan ke proses hukum,” kata Nunung.

Meningkatnya laporan tersebut, diduga disebabkan korban yang mulai sadar atas pentingnya laporan, demi memberikan efek jera pada terduga pelaku.

”Kalau dulu tidak mau melapor karena masih malu dan lainya. Sekarang mereka sudah mulai sadar,” sampai Nunung.

Dari kasus kekerasan itu, korban perempuan dialami berusia 17 tahun keatas sebanyak 97 kasus dan untuk anak-anak 71 kasus.

”Kasus anak-anak terbanyak kasus seksual, dari 71 kasus diterima sebanyak 24 kasus seksual. 23 kasus korbannya perempuan dan satu anak korban laki-laki, kasus sodomi,” jelas Nunung.

Pelakunya, merupakan orang terdekat dan kebanyakan berada di pedesaan. Hal tersebut lantaran terlalu percaya pada orang terdekat untuk menitipkan anak.

”Salah satu faktor menitipkan, karena orangtua pergi ke kebun,” sampai Nunung.

Selain faktor kepercayaan, tambah Nunung, adanya faktor ekonomi, sosial, pendidikan dan pengaruh media sosial yang dinilai merupakan salah satu faktor terkuat.

”Kalau untuk korban perempuan dewasa seksualnya hanya dua kasus, sisanya kebanyakan kasus fisik atau kekerasan dan psikis,” pungkas Nunung.

Baca Juga
Tinggalkan komen