KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Kantor Gubenur, Ini Komentar Rosjonsyah

Handi Handi
KPK melakukan penggeledahan ruang kerja gubernur

KPK melakukan penggeledahan ruang kerja gubernur

BENGKULU – PLT Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengakui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut penggeledahan fokus pada ruangan yang telah disegel seperti ruang kerja gubernur, sekretaris daerah dan biro umum

“Saya tidak tahu, tadi yang disegel saja yang digeledah. Dua yang disegel ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu,” kata Rosjonsyah, Rabu (04/12/2024).

Menurut Rosjonsyah, tindakan KPK itu merupakan hal yang sah. Penyegelan dan penggeledahan terhadap ruangan tersangka KPK merupakan bentuk penegakan hukum.

“Itu lumrah saja kalau di panggil, KPK maupun penegakan hukum pasti begitu. Saya bilang iya, harus koperatif semua, untuk membantu KPK,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu hingga Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan ini terkait kasus Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu.

Pantauan Bengkulunews, terlihat sejumlah penyidik KPK mulai menggeledah satu persatu ruangan dari pukul 10.00 WIB. Penggeledahan ini dikawal ketat oleh anggota polisi serta didampingi oleh PLh Sekda Provinsi Bengkulu. Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa satu kardus dan dua koper.

Saat ini, Rohidin Mersyah, Isnan Fajri dan satu ajudan gubernur telah ditetapkan tersangka atas kasus pemerasan dan gratifikasi. Penetapan itu dismpaikan Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024) malam.

Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya, penyidik KPK juga mendapatkan barang bukti dengan total sebanyak uang Rp. 7 Miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).