Logo

Istri Wali Kota Tidak Penuhi Panggilan Kejari

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Beredar rumor bahwa seyogyanya hari ini, Rabu (4/10/2017) Khairunnisa yang merupakan istri Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Terpantau sejak pagi hingga petang tidak ada tanda-tanda kedatangan Nisa_sapaan akrab Istri Wali Kota ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu I Made Sudarmawan membenarkan bahwa ada pemanggilan oleh tim penyidik hari ini. Pemanggilan itu terkait kegiatan pengumpulan data penggunaan dana pada kasus korupsi di dinas DPPKAD tahun 2016.

“Ada, puldata, puldata. Untuk mencari keterangan sehubungan dengan itu, yang laporan penggunaan dana di DPPKA,” ujar Kajari I Made Sudarmawan, Rabu (4/10/2017).

Soal ketidakhadiran yang bersangkutan (Nisa) hari ini, Made menyatakan bahwa pihaknya akan meminta konfirmasi kepada Nisa, mengapa ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Untuk diketahui, sebelumnya terdakwa dugaan korupsi sosialisasi pajak fiktif tahun 2016, M. Sofyan mantan Kepala DPPKA Kota Bengkulu pernah mengadukan aliran dana kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Pengaduan itu sendiri terkait dengan adanya pertemuan di bulan September 2015 antara M. Sofyan dengan Sesda Kota, Marjon yang saat itu datang didampingi oleh Khairunisa.

Berdasarkan pernyataan Sofyan, saat pertemuan itulah Marjon meminta Sofyan (yang saat itu adalah Kepala DPPKA Kota) untuk menyiapkan dana Rp 500 juta yang disebut Marjon untuk keperluan praperadilan Walikota Helmi Hasan yang saat itu menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan dana Bansos.

Baca juga : Soal ‘Nyanyian’ Sofyan, Marjon Diperiksa Kejari