Bengkulu News #KitoNian

Imigrasi Bengkulu Tolak Pengajuan 47 Paspor

Press Release Capaian Akhir Tahun Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu. Foto Alwin
Press Release Capaian Akhir Tahun Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu. Foto Alwin

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sepanjang tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu menunda penerbitan 47 paspor, yang terindikasi digunakan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) nonprosedural.

Penundaan ini untuk menghindari adanya pekerja asal Indonesia, yang berangkat tanpa melalui prosedur resmi sehingga sulit untuk diberikan jaminan dan perlindungan hukum.

”Kita kan bisa lihat indikasinya waktu kita tanya tujuan pembuatan paspor, kita khawatir akan digunakan CTKI. Sehingga kalau ada masalah kita sulit untuk membantu,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Raffli dalam Press Release Capaian Akhir Tahun, Selasa (19/12/2017).

Dijelaskan Raffli, jumlah tersebut dihitung dari total ajuan sepanjang tahun 2017 dengan angka terbanyak ada pada bulan Mei dengan 18 ajuan.

Penundaan ini sengaja untuk meminimalisir jumlah Tenaga Kerja Indonesia yang berangkat melalui jalur ilegal. Indikasinya, kata Raffli, dapat dilihat melalui tujuan pembuatan paspor yang tidak spesifik.

”Kita kan bisa tahu melalui alasanya mengajukan alasan pembuatan paspor, biasanya tujuannya kurang jelas,” kata Raffli.

Ia sangat menyayangkan, masih ada warga Bengkulu yang memilih bekerja diluar negeri tanpa melalui jalur resmi. Padahal, jelas Raffli, banyak keuntungan yang didapat jika warga tersebut mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Diantarnya, TKI dapat mengajukan tuntutan jika bekerja melebihi waktu yang disepakati, tidak memperbolehkan paspor miliknya dipegang oleh majikan serta dilindungi oleh negara.

”Makanya kita imbau untuk mengikuti prosedur,” ajak Raffli.

Akan tetapi, lanjut Raffli, angka penolakan ini terbilang sedikit jika dibandingakn dengan jumlah paspor yang telah diterbitkan.

Sepanjang tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu telah melayani penerbitan 11.870 paspor atau meningkat 17 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 10.972 paspor.
Peningkatan ini, terangnya, disebabkan oleh adanya penambahan kuota haji dari Kementerian Agama.

”Umumnya yang mau berangkat Haji,” tutup Raffli.

Baca Juga
Tinggalkan komen