Logo

Firman Diperiksa Kejati Bengkulu

Firman Diperiksa Kejati Bengkulu

Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Saifudin Firman

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, meminta keterangan kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Saifudin Firman, Kamis (27/4/2017).

Firman diperiksa terkait proyek pembangunan jalan di pulau Enggano, Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, yang mana pembangunan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan, pemanggilan Firman dalam proyek pembangunan jalan tersebut, lantaran dirinya terlibat langsung.

”Pemanggilan dia (Firman) sebagai saksi,” kata Henri.

Setelah adanya pemeriksaan sejumlah saksi, lanjut Henri, pihaknya segera melakukan pengeksposan. Namun, saat disinggung soal kerugian negara atas proyek pembangunan jalan tersebut, pihaknya belum dapat mamastikan secara pasti.

”Untuk eksopse mudah-mudahan minggu depan. Itu setelah keterangan dan bukti-bukti dari saksi sudah kita kumpulkan,” jelas Henri.

”yang menyentuhkan kerugian itu ada ahlinya. itu harus digabungkan oleh bagian teknis, yang menentukan struktur bangunannya,” sambung Henri.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Provinsi Bengkulu, Saifudin Firman membantah, jika dirinya dilakukan pemeriksaan.

”Kedatangan saya ke sini (Kejati Bengkulu) hanya ngobrol, tidak ada apa-apa,” singkat Firman, sembari meninggalkan awak media menuju mobilnya diparkiran.