Logo

Dugaan Korupsi Bibit Cabai di Distan Provinsi, Kejati Baru Verifikasi Dua Kabupaten

Ahmad Fuadi, SH, MH

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bibit Cabai di Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2014, terus digeber. Sejauh ini, Kejaksan Tinggi Bengkulu telah menurunkan tim penyidik guna meninjau langsung lokasi bibit cabai ini dibagikan.

Dikatakan Kepala Seksi Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi,SH, MH dari empat kabupaten yang menerima pengadaan bibit cabai ini, tim penyidik yang diketuai Abdurahman baru menulusuri dua kabupaten yakni Kaur dan Rejang Lebong.

Hasilnya, setelah dilakukan verifikasi ke kelompok tani, kata Ahmad, bibit ini ada dan itu dari tahun 2014 lalu.

“Bibit cabai itu sudah ditanam. Bahkan petani sudah mendapatkan hasil panennya,” ungkap Ahmad, kepada bengkulunews.co.id, Jumat (24/2/2017).

Maka kesimpulanya, kata Ahmad, pengadaan bibit cabai ini sudah sampai kepihak yang ditujukan.

Sedangkan untuk dua kabupaten lagi Mukomuko dan Bengkulu Utara, lanjut Ahmad, tim penyidik baru akan turun memverifikasi dalam waktu dekat ini.

“Tim baru akan melakukan klarifikasi kesana, dan secepatnya akan dilaksanakan,” terangnya.