Logo

Dua Pemuda Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk

 

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Petugas Polsek Talang Empat, Minggu (2/7/2017) sekitar pukul 01.00.WIB berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) masing-masing Peri (23) dan Roni (19) keduanya warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Keduanya diduga melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Dari tangan kedua pelaku petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Senjata Tajam (Sajam) dan kunci letter T.

Penangkapan kedua pemuda ini bermula sekitar pukul 01.00.WIB karena Polisi mencurigai gerak-gerik kedua pemuda tersebut.

Setelah didatangi Polisi dan dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan identitas diri keduanya, petugas menemukan Sajam di pinggang Peri.

Polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan kunci T dari kantong celana Roni. Untuk pemeriksaan lebih lanjut akhirnya keduanya dibawa ke Mapolsek Talang Empat.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu. Kaisar Ariadi Pradesa, S.Ik membenarkan kejadian ini memang benar dua orang pemuda diamankan sementara di Mapolsek.

“Kami mencurigai keduanya diduga akan melakukan pencurian dengan barang bukti yang sudah kita temukan dari keduanya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Bengkulu Utara maupun polres lainnya.

“Ditakutnya kedua pemuda merupakan salah satu pelaku pencurian kendaraan,’’ tandasnya.