Bengkulu #KitoNian

Diskominfo Rejang Lebong Terapkan Perizinan Online

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong

REJANG LEBONG – Banyaknya proses perizinan membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong memfasilitasi layanan perizinan online yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Perizinan online ini diharapkan dapat mempermudahkan masyarakat dalam mengurus izinnya apalagi dengan aplikasi sehingga semuanya transparan.

Menurut Kadiskominfo Rejang Lebong, Drs. Mudjiarto melalui Sekretaris Diskominfo, Dodi Sahdani, M.Si, pihaknya menyediakan sistem perizinan online ini. Saat ini pihaknya sedang melakukan ujicoba pelayanan agar tidak ada kendalanya lagi ketika proses pemanfaataan.

“Setelah ujicoba pelayanan perizinan online ini seluruh operator langsung bisa menggunakan aplikasi ini dan sudah bisa langsung dimanfaatkan,” ujarnya.

Dodi menambahkan dengan adanya pelayanan perizinan online ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pengajuan dan pembuatan perizinan online. Karena sudah menggunakan aplikasi, sehingga tidak perlu lagi melakukan antrian seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Aplikasi ini memberikan banyak kemudahan karena sudah menggunakan aplikasi, bukan manual lagi,” pungkas Dodi.

Baca Juga
Tinggalkan komen