Bengkulu News #KitoNian

Bupati Minta Plt Gub Terbitkan Pergub Penambang BB Karungan

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Ferry Ramli meminta Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penambang Batu bara sungai. Permintaan Ferry ini didasari oleh aspirasi masyarakat daerah itu, yang meminta pemerintah segera memberi dasar hukum bagi masyarakat yang berprofesi sebagai penambang Batu bara sungai.

‘’Memang saat ini kebijakan tidak lagi ada di Benteng, namun sudah pindah ke provinsi. Nanti, silahkan dari Plt Gubernur yang nanti akan mengeluarkan kebijakan. Apakah nanti akan dibuatkan pergub atau perdanya,’’ kata Ferry, Selasa (28/11/2017).

Ferry mengatakan profesi batu bara sungai sudah menjadi mata pencaharian tersendiri bagi masyarakat di kawasan sungai. Hal tersebut sekedar untuk menutup perekonomian sehari-harinya.

Ferry Ramli meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar, mengingat Pemerintah Provinsi tentu  membutuhkan waktu untuk bekoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

‘’Masyarakat harus bersabar. Tentu seluruhnya ada proses dan jangan sampai terbentur dengan aturan. Kita cari solusi yang terbaik,’’ demikian Ferry.

Baca Juga