Logo

BPKAD BU Terus Mendata Seluruh Aset di SKPD

DPKAD BU saat berkoordinasi dengan beberapa SKPD di Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara ingin Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) segera melaporkan aset dinas masing-masing, Rabu (1/2/2017).

Kepala BPKAD Drs. H. Kisro Zanito, MM, mengatakan, seluruh SKPD agar mendata ulang aset yang sudah diperuntukan dan segera melaporkan ke pihak BPKAD.

“Ini berguna untuk penatan aset daerah yang lebih terkoordinir serta mendapatkan data yang akurat. Untuk itu, SKPD harus melakukan inventarisir sejumlah aset-aset daerah yang ada termasuk yang selama ini tidak diketahui dimana keberadaan serta peruntukannya,” ujarnya.

Kisro juga mengungkapkan, barang berupa aset wajib dilakukannya pengkodean, karena hal itu sebagai bagian dari pengelolaan barang milik daerah.

“Penataan ini haruslah dikoordinir agar menghasilkan data-data yang akurat.” ungkap Kisro.

Dijelaskannya, sejumlah persoalan yang dapat dijadikan pertimbangan dalam perencanaan kebutuhan barang, antara lain mengisi kebutuhan barang pada satuan kerja harus disesuaikan dengan organisasi yang ada atau jumlah pegawai dalam satu organisasi tersebut.

H. Kisro Zanito, MM

Hal ini, kata Kisro, diatur melalui perencanaan kebutuhan barang, serta pengadaan barang. Diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan aparatur pemerintah sebagai penunjang dalam menjalankan pelayanan terhadap publik.

“Satuan kerja sebagai pengguna barang, selain dapat memanfaatkan, menata, juga diwajibkan memelihara aset-aset milik daerah secara memadai, akurat, dan akuntabel. Maka itu juga, kami meminta kepada setiap SKPD dapat mengelola dengan baik dan segera melaporkan pengelompokan jenis barang yang sudah ditata,” terangnya.

Disamping memahami, satuan kerja yang memanfaatkan aset wajib mengamankan aset dari penyalahgunaan, penyimpangan dan penggelapan barang. (Jonedi/prw)