Logo

Bobol Toko Baju, Buruh Harian Asal Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan polisi. Polda Bengkulu

Tersangka saat diamankan polisi. Polda Bengkulu

BENGKULU – Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu bersama Tim Sus Polda Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di Toko Baju Suci Colection.

Pelaku yakni RH (47) seorang buruh harian yang berdomisili di Desa Lubuk Banyau Kabupaten Bengkulu Utara itu beraksi di Jalan Kalimantan Rt. 9 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan, pelaku masuk kedalam Toko Suci Colection dengan cara merusak kunci gembok pada Senin lalu 30 Mei 2022.

Pelaku lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam toko. Akibat kejadian tersebut korban Tri Suci Ramadhani mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- .

“Pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di Tugu Hiu Kota Bengkulu. Sementara itu BB juga diamankan diantaranya satu buah kunci roda dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit,” ungkapnya, Kamis (02/07/2022).

Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Muara Bangkahulu. Petugas juga tengah melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lainnya.