Logo

Beredar Kabar Terjadi OTT, Wabup Benteng Tidak Tahu

BENGKULU TENGAH – Beredar kabar, oknum ASN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim dari Polda Bengkulu, Wakil Bupati Septi Periyadi Belum tau pasti hal itu pasalnya dirinya baru mendapatkan Informasi masalah OTT malam tadi.

Septi Periyadi menyampaikan pihaknya belum tahu pasti kebenarannya apa itu Oknum ASN Bengkulu Tengah atau tidak karena jika iya pihaknya meminta kepada oknum ASN harus patuhi proses hukum apalagi tertangkap tangan dan ada barang bukti.

“Tidak ada ampun jika benar terjadi OTT karena namanya kasus korupsi tidak itu jadi target pihak hukum di negara kita,” ungkap Septi Periyadi usai acara Kominfo Bengkulu Tengah, Kamis (08/11/2018) siang.

Menurut Kabar yang beredar OTT terjadi pada Rabu 7 November 2018 pukul 16.00 WIB. Disebutkan, OTT terkait Dana Gabungan Usaha (GBU) RSUD Bengkulu Tengah dan Dana Operasioanal Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas.

Diduga, terjadi pemotongan dana tersebut sebesar 10 persen. Dana tersebut di potong setiap tiga bulan sekali. Adapun lokasi OTT dikabarkan di belakang Kantor Bupati Bengkulu Tengah, tepatnya di Gudang Obat Farmasi dan menggunakan Kendaraan Rado empat jenis Toyota kijang Inova Bernomor Polisi BD 1089 YY.

Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu AKBP Adi Arisandi didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu mengatakan pihaknya menerima informasi dugaan korupsi tersebut. Kemudian pihaknyaMenindaklanjuti laporan yang diterima menuju lokasi gudang Farmasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan observasi didapatkan adanya peningkatan kegiatan pada gudang Farmasi dengan banyaknya kendaraan yang terparkir di TKP, salah satunya kendaraan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Puskesmas Bengkulu Tengah,” jelasnya, dikutip dari tribratanews.

Ditambahkannya lagi, bendahara diketahui mencairkan dana yang dikelola oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp. 3.250.000.000 selanjutnya dana tersebut didistribusikan kepada seluruh penanggung jawab program kegiatan.

“Selain itu petugas mengamankan 8 orang yang diduga sebagai penerima dana yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu SY, LS, LN, SR, MA,ML,YW dan SB,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan FG sebagian dana merupakan hasil pemotongan 10% dari beberapa program kegiatan yang dikelola. Dari tangannya subdit Tipikor berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp.117.085.992.