Ada Modus “Busuk” di Balik Perubahan Status Hutan di Tambang Emas Seluma?

Handi Handi
Ada Modus “Busuk” di Balik Perubahan Status Hutan di Tambang Emas Seluma?

Foto, Hutan produksi Bukit Sanggul Seluma/Origa Nusantara.

BENGKULU – Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar mengungkapkan perubahan status hutan yang diusulkan oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMU) merupakan modus untuk mengincar kayu di hutan Bukit Sanggul. Hutan produksi memungkinkan PT ESDM membuat tambang terbuka dengan membabat hutan secara legal.

“Itu dia masuk dalam kategori hutan primer. Biasanya orang sebut itu virgin forest. Nah ini potensi kayunya luar biasa,” katanya pada bengkulunews.co.id, Kamis (12/6/2025).

Ali menyebut kawasan ini dulu juga pernah menjadi incaran tambang batu bara, dengan alasan yang hampir mirip. Faktanya, eksploitasi batu bara di tempat itu belum memungkinkan karena masih dalam kategori batu bara muda.

“Pada waktu PT Kili Suci, kalau tidak salah namanya itu, nama direkturnya itu Utari. Nah dia ngotot, dia bilang batu baranya itu sudah matang, kadar kilokalorinya sudah mencukupi, tinggi. Padahal hasil kajian orang pada waktu itu adalah batu bara itu masuk dalam kategori batu bara muda. Tapi dia ngotot, ternyata apa yang dia incar di situ? Kayu,” ungkap Ali.

Serupa, wilayah Bukit Sanggul disebut menyimpan potensi emas yang sangat besar. Sebagian pihak bahkan menganggap potensi emas Bukit Sanggul menyamai tambang Freeport di Papua.

“Begitupun dengan yang ada sekarang ini. Itu yang digaung-gaungkan ke publik ini depositnya itu melebihi dari Freport itu kan, itu agak tidak masuk akal,” ucapnya.

Wilayah Bukit Sanggul sebelumnya berubah menjadi Hutan Produksi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023. Luas wilayah yang disetujui mencapai 24 ribu hektare dengan 19.223,73 hektare berada di Kabupaten Seluma.

“Jadi itu sebenarnya dibuktikan dengan mengapa ada usulan penurunan status kawasan dari hutan lindung menjadi hutan produksi. Karena kalau hutan produksi itu dimungkinkan untuk bikin tambang terbuka. Sementara kalau di hutan lindung itu tidak diperbolehkan. Jadi modus ini itu terlalu mudah untuk diterjemahkan. Ke arah mana sebenarnya arah ekstraksi ini mau dilakukan,” kata Ali.

Potensi Emas Seluma

Dari dokumen yang tersebar, tambang ini mencakup enam area utama yaitu Alas, Askobar, Selumbar, Seselan, Tunjang, dan Setegar. Dari enam area tersebut, baru satu yang telah dieksplor, yaitu area Alas dengan luas mencapai 3.604 hektare. Total potensi emas dari area ini diperkirakan mencapai lebih dari 5,2 juta ounces. Bila digabungkan dengan area lainnya, perkiraan keseluruhan mencapai lebih dari 12,6 juta ounces emas.

Dari pengeboran awal tercatat sumber daya mineral sebesar 1.743.000 ounces emas dan 2.325.000 ounces perak. Produksi tahap awal direncanakan mencapai 519.513 ounces emas dan 313.053 ounces perak. Proses penambangan dirancang menggunakan metode heap leach, dimulai dari pengolahan batuan oksida, sementara batuan sulfida akan dikembangkan di tahap lanjutan.

Proyeksi investasi proyek ini tergolong besar. Untuk tahap pertama saja, perusahaan memerlukan pembiayaan sebesar USD 200 juta yang terdiri dari USD 159 juta untuk biaya modal (Capex) dan USD 41 juta untuk biaya operasional (Opex). Pada tahap kedua, yang mencakup pengembangan seluruh wilayah Prospek Alas, dibutuhkan dana tambahan sebesar USD 450 juta. Sementara tahap ketiga yang mencakup eksploitasi Prospek Tunjang dan pembangunan smelter kecil untuk pengolahan tembaga diperkirakan akan membutuhkan biaya hingga USD 500 juta.

Karakteristik geologi wilayah Seluma disebut sangat mirip dengan tambang Martabe di Sumatera Utara. Keduanya masuk dalam kategori epithermal high sulphidation, dengan kadar emas awal 1,5 hingga 2 gram per ton. Perusahaan mengklaim bahwa cadangan potensial di Seluma dapat menyaingi tambang Martabe dan layak dikembangkan sebagai aset nasional.

PT ESDM kini tengah menyusun studi kelayakan dan dokumen AMDAL untuk mendapatkan IUP Operasi Produksi penuh serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Beberapa koridor akses telah dirancang, termasuk jalur dari Giri Nanto di Bengkulu dan Talang Padang di Sumatera Selatan, yang akan menembus kawasan hutan dan perbukitan. Dokumen menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur ini akan melibatkan pembukaan lebih dari 12.000 hektare kawasan berhutan.

Tanggapan Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam salah satu unggahannya berharap Satuan Tugas Khusus Pendapatan Asli Daerah (Satgasus PAD) Provinsi Bengkulu bisa menjadi jembatan terhadap penolakan tambang emas di Bukit Sanggul.

“Satgasus ini kami harapkan bisa menjadi penghubung dengan semua pihak. Termasuk mendengar langsung dari masyarakat, kenapa mereka menolak, misalnya, apakah karena mereka tidak bisa bekerja,” kata Helmi.

Helmi mengatakan, pemerintah akan mendengar terlebih dahulu alasan penolakan dari masyarakat. Alasan ini nantinya akan dikaji lalu dibahas bersama pihak pertambangan. Selebihnya pemerintah akan melakukan pengecekan ke lapangan termasuk memeriksa profesionalitas pengelola tambang.

“Informasinya orang yang mau nambang di Seluma ini mereka punya tambang emas juga. Artinya kita perlu lihat juga bagaiman dampak lingkungannya, profesional tidak,” sambung Gubernur.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!