‘Begituan’ Sama Anak Dibawah Umur, Pria Ini Diamankan

D. Fajri
‘Begituan’ Sama Anak Dibawah Umur, Pria Ini Diamankan

Foto Ilustrasi. Foto Ist

Foto Ilustrasi. Foto Ist

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Polisi Kabupaten Rejang Lebong mengamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Kumbang (19)_bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Curup Tengah.

Pria yang berstatus duda itu diduga mencabuli, bunga (15)_bukan nama sebenanya, yang masih berstatus pelajar di daerah itu. Kumbang diamankan polisi, saat berada di rumah kontrakannya, pada Senin 6 November 2017.

Dimana, saat ditangkap Kumbang, tidak ada melakukan perlawanan. Pria 19 tahun itu saat ini sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Data terhimpun bengkulunews.co.id, duda ini diduga mencabuli Bunga, pada Sabtu 4 November 2017, di rumah kontrakkannya. Saat melakukan aksinya, pria ini mengaku telah mencabuli Bunga, sebanyak dua kali.

Aksi biadap ini terungkap setelah orangtua korban pada Minggu 5 November 2017, korban yang pulang ke rumah mengaku, dirinya menginap di rumah terduga pelaku.

Di kost itu pelaku diduga telah berbuat ‘senonoh’ kepada korban. Tidak terima atas perbuatan pelaku orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Rejang Lebong.

”Terduga pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag Ops Kompol Firdaus PN didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar, Selasa (7/11/2017).

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!