Logo

ASN di Rejang Lebong Dihimbau Gunakan Peci dan Jilbab

REJANG LEBONG – Semangat Kabupaten Rejang Lebong dalam menyukseskan visi menjadi kota Religius terus digaungkan. Hal tersebut ditunjukkan dengan himbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rejang Lebong yang beragama Islam untuk mengenakan peci sedangkan bagi wanita diimbau menggunakan jilbab. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran dengan nomor : 061/0043/Bag.8.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA.Denny membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan dalam program ini yakni untuk menyukseskan visi dan misi sebagai kota religius.

“Surat edaran tersebut sudah dibagikan ke semua OPD dan terhitung hari ini sudah mulai berlaku untuk ketentuan berpakaiannya,” ujar Denny.

Denny menambahkan, untuk aturan bagi laki laki yakni hari Senin-Kamis menggunakan peci hitam polos dan untuk hari jumat-sabtu menyesuaikan dengan pakaian. Sedangkan untuk perempuan pada hari senin menggunakan jilbab warna coklat milo polos, Selasa menggunakan jilbab warna abu abu muda polos, Rabu dan Kamis menggunakan jilbab warna hitam polos dan untuk hari Jumat-Sabtu jilbabnya menyesuaikan.

“Semoga ketentuan ini dapat berjalan dengan baik demi tercapainya visi misi kita yakni Rejang Lebong kota Religius,” pungkasnya.