Ajak Pengendara Sadari Rasa Aman, Kapolda Bagikan 37 Helm SNI Kapolda saat memberikan helm SNI kepada pengendara sepeda motor Terbit : Maret 16, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Hukum Kapolda saat memberikan helm SNI kepada pengendara sepeda motor KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Yovianes Mahar bersama Bhayangkari, dalam rangka hari jadi Kumala Bhayangkari yang ke 37, membagikan 37 helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pengendara motor yang melintas di kawasan Simpang Lima Ratu Samban, Kamis pagi, (16/3/2017). Pembagian helm juga berkaitan dengan operasi simpatik yang bertujuan megajak masyarakat untuk lebih menyadari rasa aman terhadap keselamatan berkendara. “Satu diantara telah terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan fatal dan mengenai kepala. Itu yang kita antisipasi,” katanya kepada bengkulunews.co.id. Karena itu, lanjutnya, operasi simpatik yang akan berakhir tanggal 21 Maret ini yang juga masuk season ketiga untuk memberi peringatan dan melakukan penindakan kepada pengendara yang masih saja lalai. “Maka, sehubung dengan Hut Kumala Bhayangkari, kita bersama-sama memberi kepedulian dan pelayanan bagi keselamatan pengendara sepeda motor dengan membagikan sebanyak 37 hlem. Sesuai dengan hari jadi ke 37 Bhayangkari,” ungkap Kapolda. Ditambahkannya, dengan dibagikanya. Helm tersebut, kedepannya pengendara lebih menjaga dan meperhatikan serta menyadari akan keselamatan dalam berkendara. “Untuk itu, kita bersama-sama mengikatkan, mengambil helm lama dan menukarnya dengan helm baru yang memiliki standar keselamatan,” tutup Kapolda. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan