12 Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk Ayah Tiri Pelaku Pembunuhan Dua Bocah di Bengkulu

Dwinka Kurniawan
12 Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk Ayah Tiri Pelaku Pembunuhan Dua Bocah di Bengkulu

BENGKULU Penasehat hukum keluarga Arjuna, salah satu dari dua bocah laki-laki yang menjadi korban pembunuhan tragis oleh tersangka PU (17), mendatangi Polresta Bengkulu pada Kamis (24/04/2025) siang. Kedatangannya untuk memastikan perkembangan penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Anastasya Pase, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi, termasuk ayah tiri dari tersangka PU.

“Hari ini kami resmi ditunjuk sebagai penasehat hukum dari keluarga korban. Kami juga sudah bertemu langsung dengan Kasat Reskrim untuk mendapatkan penjelasan. Hingga saat ini, ada 12 saksi yang telah diperiksa, termasuk ayah dari pelaku,” ujar Anastasya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bersedia menjadi saksi untuk turut membantu proses penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang mengetahui detail kejadian atau memiliki informasi relevan, untuk segera melapor atau memberikan keterangan di Polresta Bengkulu,” tambahnya.

Meski hingga kini baru satu tersangka yang ditetapkan, yakni PU yang masih di bawah umur, pihak keluarga berharap penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Polisi memang belum menjelaskan secara rinci apakah ada keterlibatan pihak lain. Namun kami berharap pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh,” tegas Anastasya.

Polisi sendiri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan seterang-terangnya demi kepastian hukum dan rasa aman masyarakat.