
BENGKULU – Kasus pembunuhan tragis dua bocah laki-laki, Abiyu dan Arjuna, kembali mengungkap fakta mengejutkan. Berdasarkan informasi terbaru dari penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu, terungkap bahwa pelaku PU (17) membeli sendiri kapur barus yang digunakan untuk menghilangkan jejak jenazah para korban.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban Arjuna, Anastasya Pase, pada Rabu (30/04/2025). Menurutnya, rekaman CCTV dari sebuah minimarket menunjukkan PU membeli kapur barus seorang diri, tanpa pendamping siapa pun.
“Info terbaru dari penyidik, CCTV dari Alfamart sudah didapatkan. Terlihat jelas bahwa pelaku membeli kapur barus sendiri, tanpa ada orang lain yang menemani,” kata Anastasya.
Temuan ini sekaligus membantah dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan keji tersebut. Menurut Anastasya, baik bukti CCTV maupun keterangan para saksi menguatkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh satu orang saja.
“Artinya semua prasangka yang menyatakan ada tersangka lain baik dari pembunuhan maupun dari menutupi tindak kejahatan sudah tertapiskan dari bukti-bukti yang ada. Maka tindak pidana yang dilakukan terhadap dua almarhum adalah tindak pidana tunggal,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu korban, yakni Arjuna ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septictank, yang diduga telah ditaburi kapur barus untuk menghilangkan bau dan menyamarkan keberadaan jenazah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!