Logo

59 Kendaran Roda Dua Terjaring Razia Lantas

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jajaran Sat Lantas Polres Simpang Lima Kota Bengkulu, Senin pagi (20/2/2017) kembali menggelar razia di jalan Kalimantan, Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Sebanyak 59 kendaraan terjaring razia karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan SIM.

Razia yang digelar dari pukul 09.00 -11.00 WIB ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcar. Dimana, sasaran dari razia ini yakni kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat. Tak hanya itu, ketidak lengkapan atribut keselamatan juga tak luput dari operasi.

Kanit Patroli, Ibda. Wiyanto, mengatakan, kendaraan yang terjaring sudah diamankan.

“Dari 59 kendaraan terjaring, 2 kendaraan roda dua sudah kita pagarkan dan sisanya surat-surat yakni 45 lembar STNK, 12 lembar SIM. Untuk roda empat tidak ada alias nihil,” ujarnya.

Dikatakanya, razia akan terus dilakukan, demi mengatasi maraknya kehilangan kendaraan yang terjadi di Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.