Logo

25 Anggota DPRD Benteng Belum Laporkan Harta Kekayaan

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah,hingga kini belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sekretaris DPRD Benteng, Elli Andes, membenarkan kalau 25 anggota dewan hingga saat ini belum mengisi LHKPN.

”Semua anggota dewan memang belum ada yang mengisi data (LHKPN) itu,” ujarnya, Selasa (14/3/2017).

Hingga sekarang, kata dia, belum ada laporan harta kekayaan yang masuk ke sekretariat dewan.

Dikatakannya, hampir semua anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, yang dilantik usai Pemilu Legislatif (PIleg) 2014 lalu, tidak ada yang mengisi LHKPN.

Lanjut dia, meski sudah menjabat selama tiga tahun masih banyak anggota DPRD Benteng yang belum tahu soal pelaporan LHKPN ini.

“Padahal undang-undang sudah jelas mengamanatkan bahwa jabatan yang dipersamakan dengan pejabat negara harus mengisi LHKPN. Anggota DPRD itu kan pejabat negara, jadi wajib mengisi LHKPN,” tandasnya.